Perpajakan 2 - Kelas 310 B (Malam) - Unpam - April 2017
Perusahaan yang ada di Indonesia wajib menyampaikan SPT PPh Badan setiap tanggal 30 April untuk Laporan Keuangan di tahun sebelumnya. Jadi SPT Badan tahun 2016 harus diserahkan paling lamnat tanggal 30 April 2017.
![]() |
| Bagaimana ya menghitung PPh Badan? |
Sudahkah saudara bisa menghitung PPh Badan?
Jelaskan secara songkat!

Minimal deposit 50rb
BalasHapusBonus member baru 30%
Bonus harian 5%
Aman & Terpercaya
hanya di bit.do/bolay0
Whatsapp kami
bit.do/WA_BOLAYO
+6282321807397