Blog yang membahas mengenai belajar Accounting, belajar Perpajakan dan belajar Auditing lebih mudah dan cepat. Bagaimana cara membuat Jurnal Umum, posting ke Buku Besar, membuat Neraca Lajur, membuat Jurnal Penyesuaian, membuat Jurnal Penutup dan membuat Laporan Keuangan : Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Modal, Hitung PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 25, PPh 26, PPh 29 dan PPN serta PBB, BPHTB, Bea Materai, PPh OP dan PPh Badan.

Pengunjung

Arsip Blog

Entri Populer

Kategori Artikel

BTemplates.com

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Melamar Kerja Saat Sedang Kuliah, Bisa Nggak Ya?

Banyak mahasiswa membuang waktu hanya untuk jalan-jalan di mall. Ada juga yang hanya sibuk memikirkan urusan cinta! Ada baiknya maha...

Kamis, 23 Maret 2017

Yuuk Kita Belajar Pajak!


Amnesty Tax atau Pengampunan Pajak, menjadi barometer yang kuat bahwa masih banyak dibutuhkan orang-orang yang handal dalam bidang perpajakan!

Logikanya adalah, banyak perusahaan di Indonesia mulai serius menangani sisi perpajakannya bila tak mau ada masalah besar dikemudian hari. Maka inilah kesempatan bagi para mahasiswa di jurusan Akuntansi dan Perpajakan untuk berlomba mempelajari ilmu perpajakan dengan lebih serius pula.

Buku apa saja yang harus dimiliki ?



Referensi dari saya adalah dua buku tersebut wajib dimiliki bagi mahasiswa jurusan accounting dan perpajakan!

8 komentar:

  1. Smoga q bisa memilik buku tsb..amiin

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kis, buku sekarang murah-murah kok. Semoga setelah dibeli bukunya juga dibaca ya. Sukses selalu!

      Hapus
  2. Bermanfaat banget untuk kejuruan yang saya pilih

    BalasHapus
  3. sangat bermanfaat untuk referensi saya membuat TA terimakasih atas referensi bukunya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iwan, teruslah raih cita-citamu! Teruslah belajar dengan buku teks nya. Cemungut eeeeeaaaaa!

      Hapus
  4. Pajak, untuk buku yang terpangpang diatas seyogyanya kita memilikinya soalnya apa, peraturan perpajakan tiap tahun mengalami perubahan dan evaluasi, sehingga kalo kita mau mepelajarinya ya harus Up date buku tentang perpajakan juga kan, buku yang lama pasti ada beberapa perturan yang direvisi atau di sempurnakan, dengan ketentuan baru pastinya. selamat belajar pajak dan terus semangat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya betul Kang Didit! Tapi semakin lama, aturan perpajakan makin sederhana kok. Menurut kabar juga, Tarif PPh Badan yang 25% akan diturunkan jadi 5 sd 10 persen! Ya kita tunggu saja peraturan barunya ya!

      Hapus
  5. Hallo Semua kami dari HAPPY303.COM
    Agent Judi Online Terpecaya se-Indonesiaaa!!!

    Kami menyediakan berbagai pilihan permainan yaitu :
    - Slot game
    - Casino Online
    - Taruhan bola
    - Tembak Ikan

    Ayo raih puluhan sampai ratusan juta bersama kami.
    Kami menyediakan WELCOME bonus sebesar 30 % lho dan
    bonus harian sebesar Rp 10.000,-
    Syarat dan ketentuan berlaku

    Kami juga menyediakan free poin sebesar Rp 10.000 lho!!!
    silahakan kunjungi sukahot.com ya untuk claim free point tersebut!!!
    Ayo tunggu apa lagi langung kunjungi website kami di
    HAPPY303.COM

    BalasHapus